Domain Gratis CO CC

Grazie Craft

 

Dokter RS Omni diduga memberikan keterangan palsu

Posted by luigi on Jun 10, 2009 in Berita |

Dokter yang menangani Prita Mulyasari (32 thn) di RS Omni International, Alam Sutra, Tangerang yaitu dr Hengki dan dr Grace dilaporkan oleh tim kuasa hukum Prita Mulyasari atas dugaan memberikan keterangan palsu ketika diperiksa untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Di BAP tertulis bahwa Hengki mengatakan kepada Prita tentang trombositnya yang 27.000 atau di bawah normal sehinggal harus menjalani rawat inap dan diberi suntikan. Setelah membaca hasil tes darah Prita, Hengki meralat kadar trombosit si pasien menjadi 181.000.

wartakota.co.id

wartakota.co.id

Samsu Anwar mengatakan kepada Warta Kota hari Selasa 9 Juni 2009 “Kenapa mengatakan 27.000 kalau tidak bisa memperlihatkan hasil labnya. Ini kan keterangan palsu.” Sedangkan dr Grace diduga memberikan keterangan palsu karena berupaya menutupi kebenaran tentang hasil tes laboratorium yang menunjukkan trombosit Prita 27.000.

Samsu Anwar, anggota tim kuasa hukum Prita, mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki salinan BAP Hengki sebagai saksi pelapor. Hengki melaporkan Prita ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pencemaran nama baik terkait e-mail tentang keluhan Prita atas buruknya pelayanan RS Omni International Alam Sutra. Pihaknya akan datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kedua dokter itu pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2009 siang seusai sidang Prita di PN Tangerang. “Soal terbukti atau tidaknya, itu urusan polisi,” ujarnya.

Hadi Furqon, Sekretaris RS Omni International yang ditemui di area parkir rumah sakit tersebut tidak mau berkomentar tentang rencana Prita melaporkan dokter Hengki dan Grace. “Kita serahkan kepada yang berwenang,” ujarnya. Beliau juga mengatakan bahwa medical check-up dan pap smear (deteksi kanker) gratis dari RS Omni bagi para jaksa di Kejari Tengerang merupakan program pemerintah. “Itu bukan hanya bagi para jaksa saja, pegawai negeri juga gratis dan banyak rumah sakit yang menyelenggarakan program pemerintah itu,” ujarnya sambil berlalu.

Beberapa rekan kerja Prita dan Direktur Sinar Mas, G Sulistiyanto kemarin mengunjungi Prita untuk memberikan dukungan moril. Di rumah Prita, Sulistiyanto mengatakan bahwa “Perusahaan tidak bisa mengirimkan kuasa hukum karena persoalannya pribadi bukan urusan pekerjaan.”

Reply

 

Copyright © 2012 - Blog Jimmy - is proudly powered by WordPress. Theme by Laptop Geek. Proudly hosted by mddhosting. W3C XHTML Validator