Domain Gratis CO CC

Grazie Craft

 

Prita Mulyasari Harus Kembali Memenuhi Jalannya Persidangan

Posted by luigi on Jul 31, 2009 in Berita |
Prita usai pembacaan putusan sela di PN Tangerang (news.okezone.com)

Prita usai pembacaan putusan sela di PN Tangerang (news.okezone.com)

Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Tangerang. Praktis membuat Prita Mulyasari merasa terusik, pasalnya dia harus kembali memenuhi panggilan dan jalannya persidangan.

“Pastinya mengganggu pekerjaan saya. Saya harus kembali menghadiri meja persidangan, padahal baru saja, saya memulai awal kehidupan baru bagi karir dan keluarga Saya,” kata Prita saat dihubungi okezone, Sabtu 31 Juli 2009.

Prita pun tidak bisa berkata-kata lagi, hanya pasrah dan siap menjalani persidangan selanjutnya.

“Wallahualam. Apapun niat mereka terhadap, saya berharap tetap dilindungi Allah,” ujar Prita.

Untuk diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sumarno mengatakan, ada kesalahan persepsi terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE) terutama Pasal 54 ayat (1) dan (2) UU Nomor 11/2008, yang disangkakan terhadap Prita atas dakwaan pencemaran nama baik. “Pembatalah putusan sela Prita Mulyasari ditetapkan sejak Senin 27 Juli 2009 yang lalu,” tambah Sumarno.

Share this news on Facebook Share this news on Facebook

Reply

 

Copyright © 2012 - Blog Jimmy - is proudly powered by WordPress. Theme by Laptop Geek. Proudly hosted by mddhosting. W3C XHTML Validator