Prita Mulyasari menjalani sidang perdana
Prita Mulyasari akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten hari ini Kamis tanggal 4 Juni 2009 dan sidang perdatanya akan dimulai pada pukul 10.00.
Perlu diketahui bahwa Prita adalah pengguna internet yang dituntut oleh Rumah Sakit OMNI Internasional karena mengeluhkan layanan rumah sakit itu. Kakak tertua Pirta mengatakan bahwa “Ya, Prita akan menjalani sidang perdana hari ini. Kemarin kami mendapat pemberitahuan pada pukul 10.00,” ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Menurut dia, Prita sangat siap lahir dan batin menghadapi sidang pidana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dihadapinya. Untuk itu, Prita dan keluarga akan datang lebih awal daripada jadwal yang ditetapkan.

Prita tak kuasa menahan air mata saat dikunjungi dan dibesarkan hatinya oleh Dewan Pers (megapolitan.kompas.com)
Ruli mengatakan, keluarga akan terus mendampingi Prita dalam persidangan. Ini untuk memberikan dukungan moril kepada bungsu dari lima bersaudara itu.
Prita ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 dan dilepaskan pada Rabu kemarin karena melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Tangerang melalui internet. Prita menyebarkan e-mail kepada 10 orang temannya yang berisi keluhannya terhadap rumah sakit tersebut. E-mail tersebut kemudian menyebar luas ke mailing list.


