Sangat Disayangkan Indonesia Masih Impor Garam Dan Ikan

Petani memanen garam di petak penampung garam di Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Rembang, Jawa Tengah. (bisniskeuangan.kompas.com)
Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi garam domestik, kita masih mengandalkan impor. Nilai impor garam per tahun mencapai Rp 900 miliar.
Garam impor dilakukan karena garam lokal kalah kualitas. Akibatnya, puluhan ribu petani garam di sebagian besar pesisir Nusantara secara perlahan menganggur. “Masa Indonesia sebagai negara maritim harus impor garam. Saya berharap, impor garam distop,” ujar Ketua Kamar Dagang Indonesia MS Hidayat, Senin 24 Agustus 2009 pagi, kepada para wartawan di Jakarta.
Selain itu, Hidayat juga menyayangkan bahwa Indonesia masih melakukan impor ikan dari Pakistan. “Seberapa luas sih laut Pakistan, sementara ikan-ikan kita di sini dicolongi,” ujar Hidayat.
Secara keseluruhan, Indonesia telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 50 triliun untuk mengimpor pangan. Ketergantungan terhadap pangan impor ini menempatkan Indonesia pada kondisi dilematis. Fluktuasi harga pangan dunia siap menguras devisa lebih besar. Sementara itu, sendi ekonomi bangsa bisa ambruk kapan saja apabila pasokan dari luar terhenti total karena berbagai alasan.



menyedihkan jg ya…
indonesia kaya dengan perairannya tapi kenap masih harus impor garam??
padahal bnyak garam di sul sel. d kampung sya musim kamrau ini, bnyak produksi garam, aneh impor terus garam, kntara ada KORUPSI
lah jangan kan garam….PSK dan Teroris aja kita impor kok…yg kita ekspor itu seni ,kebudayaan,tarian,wayang itu kita ekspor ke malingsia
RAMAH IMPORT UNTUK MEMISKINKAN RAKYAT!!
Demi program ketahanan pangan, tim ekonomi pemerintahan (SBY) Susilo Bambang Yudhoyono menggelontorkan Lebih dari 5 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50 triliun untuk import kebutuhan pangan agar tercukupi kebutuhan pangan nasional.
Komoditas import tersebut meliputi kedelai, gandum, daging sapi, susu, dan gula. Bahkan, garam yang sangat mudah diproduksi di dalam negeri karena sumber dayanya tersedia secara cuma-cuma dari alam tetap masih harus diimpor. Nilai nya cukup fantastis 1,58 juta ton per tahun senilai Rp. 900 miliar.
Dampak kebijakan ramah import ini jelas, mengabaikan pengembangan potensi pangan lokal akibatnya puluhan ribu petani garam di sebagian besar pesisir Nusantara secara perlahan menganggur. Petani yang berlahan sempit harus berhadapan dengan komoditas pertanian impor yang disubsidi besar. Ini sama halnya dengan pemerintah membiarkan ketidakadilan berlaku di negara kita.
Sebagian ahli ekonomi berpendapat, kebijakan ini diambil karena kualitas barang import yang lebih baik dan harga lebih murah. Namun, kebijakan ini akan berdampak berupa kehilangan peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dan pengurangan jumlah penganggur tidak akan maksimal. Dengan kata lain kebijakan ramah impor tidak bisa menyubstitusi kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan!!
“Coba bayangkan dengan anggaran 5 miliar dollar AS akan menyerap berapa banyak tenaga kerja!!”
Karena itu, komoditas apa pun yang memungkinkan untuk diproduksi sendiri harus dilakukan secara optimal oleh pemerintah dan semua pemangku kepentingan.