YLKI dan ESDM mengecam Direksi PT PLN
Direksi PT PLN (Persero) dikecam oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena menaikkan biaya pasang/sambung listrik baru melalui sistem solusi dan mandiri.
Ketika dihubungi wartawan hari Senin tanggal 8 Juni 2009, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi DESDM J Purwono mengatakan “PLN tidak boleh menentukan sendiri besaran tarif atau biaya. Masalah biaya pasang/sambung listrik baru sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2001 yang sampai sekarang masih berlaku.”

pulauseribu.net
Kenaikkan biaya pasang/sambung listrik tidak bisa diberlakukan sebelum peraturannya diubah. Purwono mengungkapkan akan mempelajari dulu sikap Direksi PLN yang menaikkan biaya pasang/sambung listrik kepada calon pelanggan baru.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Pos Kota mendesak pemerintah menjewer jajaran Direksi PLN yang seenaknya menaikkan biaya pasang/sambung listrik kepada calon pelanggan baru yang mana ini kontradiktif dengan janji pemerintah yang tidak menaikkan tarif atau biaya listrik sampai tahun ini.



Hi Jimmy,
mau minta ijin..
foto di link ini saya gunakan di gropu fB :
http://www.facebook.com/group.php?gid=166438550221
bila ga bole, akan saya copot secepatnya..
thx in advance yaa
diday,
Boleh bro diday
-jimmy